Musyawarah Desa Penetapan Calon Penerima Bantuan Hari Raya di Desa Jagapati

Desa Jagapati, 17 Maret 2025
BPD Desa Jagapati telah melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Calon Penerima Bantuan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Jagapati, BPD, Kelian Desa Adat, LPM, Kelian Adat se-Desa Jagapati, Ketua TP. PKK, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jagapati.
Bertempat diruangan Sabha Gosana Kantor Perbekel Jagapati, dalam kesempatan ini Ketua BPD menyampaikan Regulasi, Fakta Integritas dan Pernyataan dari Pemerintah Kabupaten Badung sekaligus menyampaikan nama - nama calon Penerima telah melalui pendataan MUSDUS di masing - masing Banjar.
Dalam MUSDES ini disepakati sebanyak 910 Keluarga Calon Penerima Bantuan Hari Raya Keagamaan selanjutnya dilaporkan ke Dinas terkait untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.



Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin